Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2017/PN Tgt LEDIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LEDIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaikan Akte Kelahiran anak pemohon yaitu akte nomor : 6401-LT-11022014-0005 tanggal 20 Februari 2014 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akte Kelahiran anak pemohon : nomor : 6401-LT-11022014-0005 tanggal 20 Februari 2014 yaitu dari :

            Nama                                      : AHMAT RAFAEL

Tempat tanggal lahir                        : Paser, 01 September 2013

Anak kesatu laki-laki dari ayah DASAN DIRMANSYAH dan ibu LEDIANA

                                          Menjadi

N a m a                                  : LUTFI

Tempat tanggal lahir                        : Paser, 01 September 2013

Anak kesatu laki-laki dari ayah DASAN DIRMANSYAH dan ibu LEDIANA

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu;

3. Membebankan biaya yang  timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

ATAU

Apabila hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak