Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/PDT.P/2015/PN TGT ARBAIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Agu. 2015
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 21/PDT.P/2015/PN TGT
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARBAIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akte Kelahiran pemohon yaitu akte nomor : 4410/DAK-TGT/2010 tanggal 31 Desember 2010. dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akte Kelahiran pemohon : nomor 4410/DAK-TGT/2010 tanggal 31 Desember 2010 yaitu dari :

N a m a : ARBAINAH

Tempat tanggal lahir : Kerang 07 Pebruari 1960

Anak ke empat perempuan dari suami istri YUSUF dengan MAIMUNAH

menjadi

N a m a : ARBAIYAH

Tempat tanggal lahir : Kerang 07 Pebruari 1960

Anak ke empat perempuan dari suami istri YUSUF dengan MAIMUNAH

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

  1. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak