Dakwaan |
Pada hari Jumat tanggal 03 Februari 2023 sekira jam 17.00 Wita telah terjadi Tindak Pidana Pencurian buah kelapa sawit, Tkp Areal kebun TABARA PTPN XIII Afdeling VIII Desa Sandeley Kec. Kuaro Kab. Paser kaltim, adapun kejadiannya pada saat Pelapor berada di kebun afdeling VIII Desa Sandelay Blok 820 selanjutnya Pelapor mendapatkan Informasi melalui Komunikasi Handphone dari Danru Security (saksi I) bahwa telah terjadi Pecurian Buah kelapa sawit di Areal Kebun Tabara PTPN XIII Desa Sandelay Kec. Kuaro Pada Blok 822, selanjutnya setelah pelapor mendapatkan informasi tersebut pelapor langsung menuju Ke Blok 822 selanjutnya di tempat kejadian tersebut telah di amankan 1 (satu) orang Terlapor berikut barang Bukti yaitu 35 (tiga Puluh Lima) tandan Buah Kelapa Sawit serta 1 (satu) buah alat panen berupa Egrek dengan gagang Besi Stainles warna Hitam dengan panjang sekira 4 (empat) meter, atas kejadian tersebut Pihak PTPN XIII mengalami kerugian material sekira sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), selanjutnya saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuaro selanjutnya Pelaku serta Barang Bukti di bawa Ke Polsek Kuaro Untuk di Proses Sesuai Hukum yang berlaku. |