Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2016/PN Tgt IGNASIUS BAE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2016/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IGNASIUS BAE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon nomor  : 6470/AKI-CS/2011 tanggal 23 Juni 2011 yaitu  dari :

 

N a m a                                   : SELESTIANA RUNU

Tempat tanggal lahir                        : Woroja , 11 September 2000

Anak ke Tiga (3) perempuan dari Suami-Istri IGNASIUS BAE dengan VERONIKA DA’O.

 

M E  N J A D I

 

N a m a                                   : SALESTIANA RUNU

Tempat tanggal lahir                        : Woroja , 11 September 2000

Anak ke Tiga (3) perempuan dari Suami-Istri IGNASIUS BAE dengan VERONIKA DA’O.

 

3.   Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini  ke  Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Paser untuk dapat dilakukan  pencatatan atas perbaikan akta kelahiran anak ketiga pemohon  nomor : 6470/AKI-CS/2011 tanggal 23 Juni 2011 dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya  di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

4. Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada Negara;

Apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan/penetapan yang seadil- adailnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak