Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2024/PN Tgt SUDIRMANTO JAMARUDIN BIN SULAIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2024/PN Tgt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/3/VI/HUK.12.I/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SUDIRMANTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JAMARUDIN BIN SULAIMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Sabtu, tanggal 29 Juni 2024, sekira jam 11.30 Wita, telah terjadi tindak pidana Penganiayaan Ringan Tkp di Kebun PT. MSL Desa Bente Tualan Kec. Long Kali Kab. Paser Kaltim. Adapun kejadiannya pada saat Korban bersama, Sdra. EGA PARLITA PURA PRATAMA dan brimob Brigpol PUTUT, mendatangi pondok Terlapor dengan maksud inggin membahas lahan yang di kelola oleh PT. MSL pada saat Korban memperkenalkan diri sebagai Humas PT. MSL dan Terlapor langsung menyerang Pelapor dari samping kanan depan dengan menggunakan tangan kosong dikepal sehingga mengenai mata sebelah kanan Pelapor sebanyak 1 kali, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Long Kali pada hari Sabtu, tanggal 29 Juni 2024 pukul 14.45 Wita untuk proses lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya