Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/PDT.P/2015/PN TGT SATTUANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Agu. 2015
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 22/PDT.P/2015/PN TGT
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SATTUANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon.

2. Menetapkan bahwa SATTUANG adalah sebagai wali dan oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama mewakili anak Almarhumah TRI SAKTI dan RUAEDAH yang bernama ZAHRA MAHARANI yang masih dibawah umur untuk kepentingan melakukan segala penanda tanganan dan perbuatan lain yang diperlukan berkaitan dengan pembukaan Rekening Bank, Pengurusan dan Pencairan Dana Taspen san Pensiun serta serta penarikan dana tabungan haji atas nama almarhun RUAEDAH.
3. Membebankan biaya yang timbul atas permohonn ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak