Dakwaan |
Pada hari Senin, tanggal 21 Oktober 2024 sekira jam 16.30 Wita, telah terjadi tindak pidana Pengelapan Ringan Tkp di Jalan Negara Km. 64 sebelum jalur dua Rt. 013 Kel. Long Kali Kec. Long Kali Kab. Paser Kaltim. Adapun kejadiannya pada saat berjalan menuju arah Babulu Pelapor melihat 2 unit mobil truck dump warna hijau yang sedang parkir secara bergandengan menuju arah Long Ikis dan di mobil truck dump warna hijau yang bermuatan buah sawit ada tersebut ada 2 orang yang sedang memindahkan buah sawit kesalah 1 unit mobil truck dump yang sedang parkir tersebut, setelah selesai mobil yang bermuatan buah sawit melanjutkan perjalanan menuju arah Long Ikis sedangkan yang 1 menuju ke Lodingan yang berada tidak jauh dari tempat tersebut, atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan ke Polsek Long Kali; |