Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2019/PN Tgt JAMALLUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2019/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 25 Feb. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAMALLUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan pemohon ;
2.    Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran anak pertama pemohon yaitu Kutipan Akta Kelahiran 1627/AKI-CS/2002 tanggal 17 September 2002 yaitu dari:


Nama        : LEYA ELICKA
Lahir        : Batu Kajang, 20 Nopember 2001
Anak Pertama Perempuan dari Suami – Istri : JAMALUDIN MALIK dengan MASMUBAH

menjadi

Nama        : LEYA ELICKA
Lahir        : Batu Kajang, 20 Nopember 2001
Anak Pertama Perempuan dari Suami – Istri : JAMALLUDIN dengan MASMUBAH

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.    Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran anak kedua pemohon yaitu Kutipan Akta Kelahiran 2350/AKI-CS/2008 tanggal 19 Juni 2008 yaitu dari:

Nama        : MUHAMMAD RAJABI AL MALIKI
Lahir        : Batu Kajang, 27 Agustus 2005
Anak Kedua Laki-Laki dari Suami – Istri : JAMALLUDIN MALIK dengan MASMUBAH

menjadi

Nama        : MUHAMMAD RAJABI AL MALIKI
Lahir        : Batu Kajang, 27 Agustus 2005
Anak Kedua Laki-Laki dari Suami – Istri : JAMALLUDIN dengan MASMUBAH

4.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akta Kelahiran kedalam buku register yang diperlukan untuk itu.
5.    Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak