Dakwaan |
Pada hari Kamis, tanggal 01 Agustus 2024 sekira jam 21.15 wita, telah terjadi tindak pidana Pencurian Ringan Tkp di Jalan Avdeling IV Kebun - PKS Long Kali Desa Mendik Makmur Jaya Kec. Long Kali Kab. Paser Kaltim. Adapun kejadian sebagai berikut pada saat saudara ALVIAN SUGIANTO bersama saudara JERIANUS KASE melaksanakan Patroli di afdeling 3 kebun PTPN Long Kali,tiba-tiba melihat ada mobil pic up grand max warna putih yang bermuatan buah sawit selanjutnya saksi melakukan pengejaran mobil kendaraan yang di maksud.Karna kehilangan jejak kemudian saksi memberitahukan kepada saudara ANDI AGUS HANDAYANI,tidak berselang lama saksi mendapat informasi dari saudara RIAN HIDAYAT bahwa ada mobil yang membongkar buah di loadingan tempat RIYAN HIDAYAT bekerja, kemudian saksi melakukan pengecekan dan benar buah tersebut milik PTPN 4 Long Kali, kemudian kejadian tersebut di laporkan ke saudara ISMAIR selaku humas PTPN, atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan ke Polsek Long Kali, pada hari Jumat, tanggal 02 Agustus 2024 pukul 13.07 Wita untuk proses lebih lanjut. |