Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2017/PN Tgt RUSDIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Nov. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSDIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon

2.Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki akte kelahiran pemohon yaitu akte nomor: 115/AKI-CS/PL/2003 tanggal 26 juni 2003 yaitu dari:

Nama                            : RUSDIYANTO

Tempat tanggal lahir  : Semarang 15 maret 1994

Anak keempat laki-laki dari pasangan suami istri PARDI dengan TEMI

                                       Menjadi

Nama                                           : RUSDIANTO

Tempat tanggal lahir              : Kebowan 30 agustus 1994

Anak keempat laki-laki dari pasangan suami istri PARDI dengan TEMI

3.   Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk mengirimkan Salinan penetapan permohonan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk dicatatkan atas perubahan Akte tersebut dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya didalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

4.      Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak