Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Tgt JERRY VANDY KALANGI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Tgt
Tanggal Surat Jumat, 14 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JERRY VANDY KALANGI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
 
2. Merubah/Mengganti Kedua nama orang tua di Akta Kelahiran anak pemohon yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 326/CSMS/2011 yaitu nama ayah JERRY VANDI ALEXANDER menjadi JERRY VANDY KALANGI dan nama ibu anak pemohon dari YIVI REVINA WALANGITAN menjadi YIVI ROVINA WALANGITAN. P-9
 
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk mencatat tentang penggantian Kedua Nama Orang Tua di Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 326/CSMS/2011.
 
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak