| Petitum |
1.Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk perbaikan/mengganti nama Pemohon dari nama MUHAMMAD DIKY ALFARIS menjadi nama MUHAMMAD RASYID
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Tanah Grogot di Kabupatrn Paser untuk mencatat tentang perbaikan / penggantian nama anak Pemohon tersebut Akta Kelahiran Nomor : 6401-LT-12072017-0025 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Paser, tanggal 12 Juli 2017.
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
|