Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2017/PN Tgt NOR HASANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOR HASANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaikan Kutipan Akte Kelahiran pemohon nomor 1471/477/1991 pada hari senin, tanggal 16 Desember 1991 yaitu dari :

Pada kutipan Akte Kelahiran pemohon tertulis :

Nama :           Nor Hasanah

Tempat tanggal lahir:Semuntai, 08 November 1991

Anak ke satu (1) perempuan dari pasangan suami istri Bapak Masrun Sembiring dan Ibu Fastiyah

                           Menjadi

Nama :           Nor Hasanah

Tempat tanggal lahir:Long Ikis, 08 November 1991

Anak ke satu (1) perempuan dari pasangan suami istri Bapak Masrun Sembiring dan Ibu Fastiyah

3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tana Paser untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini Ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Paser untuk dapat dilakukan pencatatan atas perbaikan Akte Kelahiran pemohon nomor 1471/477/1991 pada hari senin, tanggal 16 Desember 1991 dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di didalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon

ATAU

            Apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan / penetapan yang seadil – adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak