Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2025/PN Tgt Marni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2025/PN Tgt
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Marni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti Nama Anak Pemohon bemama MUHAMMAD ISMAIL HASBI DZAKIRULLAH ASSEGAF menjadi nama MUHAMMAD ISMAIL HASBI DZAKIRULLAH.
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk mencatat tentang perbaikan I merubah Nama anak Pemohon Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 640l-LT-21102020-0008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser pada tanggal 21 Oktober 2020. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak