Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2019/PN Tgt ITA PARAMITA SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2019/PN Tgt
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ITA PARAMITA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

   Mengabulkan permohonan pemohon
Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta kelahiran pemohon yaitu nomor 704/AKI-CS/2007 13 oktober 2995

 

Nama : ITA PARAMITA SARI

Anak Perempuan dari pasangan suami istri Hariyono dengan Titik Koyanah

 

 

Anak perempuan dari pasangan suami istri Jono dengan Titik Koyanah

 

Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan Salinan penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kabupaten Paser untuk dapat dilakukan pencatatan atas perbaikan akta kelahiran pemohon nomor 704/AKI-CS/2007 13 oktober 1995 dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu

 

Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon

 

Apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan/penetapan yang adil.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak