Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2017/PN Tgt SUPANGAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPANGAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akte Kelahiran pemohon yaitu akte nomor : 6409-LT-07062012-0008 tanggal 09 Juli 2012.  dan memerintahkan pula kepada Kantor  Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan  Kutipan Akte Kelahiran pemohon nomor 6409-LT-07062012-0008 tanggal 09 Juli 2012.  yaitu  dari :

N a m a                                   : SUPANGAT

Tempat tanggal lahir                        : Balikpapan, 20 April 1974

Anak ketujuh laki-laki dari Ibu BINEM

  Menjadi

N a m a                                   : SUPANGAT

Tempat tanggal lahir                        : Balikpapan, 20 April 1971

Anak ketujuh laki-laki dari suami isteri SUPONO dan BINEM

Dalam daftar yang sedang berjalan  atau setidak tidaknya  di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak