Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2017/PN Tgt NOVITA SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Nov. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOVITA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.

2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti nama dan tanggal kelahiran pemohon yang tertera didalam kutipan akte kelahiran pemohon No:1607.b/2005 tertanggal 11 april 2005 dari nama Nopita menjadi Novita sari dan dari tanggal lahir 22 agustus 1991 menjadi 23 agustus 1991.

3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan tentang pengantian nama dan tanggal kelahiran pemohon tersebut pada dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten penajam agar di buat catatatn pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada kutipan akta kelahiran pemohon No:1607.b/2005.

4. Membebankan biaya pemohon ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak