Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2024/PN Tgt MULYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2024/PN Tgt
Tanggal Surat Kamis, 26 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MULYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 6401051002590001. dan Kartu Keluarga dengan No. 6401052406080481. Yang dikeluarkan Oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser pada tanggal 21-12-2023.  yaitu dari:
Nama : MULYONO
MENJADI
Nama : SUKARYONO
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon ke dalam buku register yang di perlukan untuk itu.
4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU
Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya