Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
10/Pdt.P/2017/PN Tgt | MUHAMMAD KHASIM | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 26 Jan. 2017 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 10/Pdt.P/2017/PN Tgt | ||||
Tanggal Surat | - | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum |
Pada Kutipan Akte Kelahiran pemohon tertulis : N a m a : MOHAMAD KHASIM Tempat tanggal lahir : Samarinda , 18 Juni 1979 Anak ke Lima ( 5 ) perempuan dari pasangan suami istri MARJUKI dengan KUNAENAH M e n j a d i N a m a : MUHAMMAD KHASIM Tempat tanggal lahir : Samarinda , 18 Juni 1979 Anak ke Lima ( 5 ) perempuan dari pasangan suami istri MARJUKI dengan KUNAENAH 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kabupaten Penajam Paser Utara untuk dapat dilakukan pencatatan atas perbaikan nama pemohon dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ; 4. embebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon Apabila Hakim berpendapatlain mohon putusan /penetapan yang seadil- adailnya.
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |