Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2017/PN Tgt MUHAMMAD KHASIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Jan. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD KHASIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaikan nama pemohon   yaitu  dari :

Pada Kutipan Akte Kelahiran  pemohon   tertulis :

N a m a                                                : MOHAMAD KHASIM  

Tempat tanggal lahir                   : Samarinda , 18 Juni 1979

Anak ke Lima ( 5 ) perempuan  dari pasangan suami istri   MARJUKI dengan KUNAENAH

M e n j a d i

N a m a                                                : MUHAMMAD KHASIM           

Tempat tanggal lahir                   : Samarinda , 18 Juni 1979

Anak ke Lima ( 5 ) perempuan  dari pasangan suami istri   MARJUKI dengan KUNAENAH

3.   Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini  ke  Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil  kabupaten Penajam Paser  Utara  untuk dapat dilakukan  pencatatan atas perbaikan nama pemohon  dalam daftar yang sedang berjalan  atau setidak-tidaknya  di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

4. embebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon

Apabila Hakim berpendapatlain mohon putusan /penetapan yang seadil- adailnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak