Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/PDT.P/2015/PN TGT LIA JUARIADAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Sep. 2015
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 24/PDT.P/2015/PN TGT
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIA JUARIADAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon ;

2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akte Kelahiran anak pemohon yaitu akte nomor : 14/2006 tanggal 04 Januari 2006 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Kota Balikpapan untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akte Kelahiran anak pemohon nomor : 14/2006 tanggal 04 Januari 2006 yaitu dari :

N a m a : MOHAMMAD SURYA PRATAMA

Tempat tanggal lahir : Balikpapan 06 September 2003

Anak ke satu laki ?laki dari pasangan suami istri BAMBANG SUBALI dengan LIA JURAIDAH

Menjadi

N a m a : MUHAMMAD SURYA PRATAMA

Tempat tanggal lahir : Balikpapan 06 September 2003

Anak ke satu laki ?laki dari pasangan suami istri BAMBANG SUBALI dengan LIA JUARIADAH

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak