Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2017/PN Tgt RAHMAT AGUNG GUMELAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHMAT AGUNG GUMELAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau melakukan perbaikan Kutipan Akta Kelahiran  pemohon nomor: 105/AKI-CS/2001 tanggal 15 Pebruari 2001  yaitu dari :

N a m a                                   : RAHMAT AGUNG GUMELAR

Tempat tanggal lahir                        : Waru, 17 Januari 1997

Anak ke tiga (3) Laki-Laki dari Suami – Istri : KOSMIN dan ENY

Menjadi

N a m a                                   : RAHMAT AGUNG GUMELAR

Tempat tanggal lahir                        : Waru, 17 Januari 1998

Anak ke tiga (3) Laki-Laki dari Suami – Istri : KOSMIN dan ENY

dalam daftar yang sedang berjalan  atau setidak tidaknya  di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon.

atau

Apabila Hakim berpendapatlain mohon putusan /penetapan yang seadil- adailnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak