Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2017/PN Tgt ANDI RAMLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDI RAMLI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon ;

2.Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaiki Akte Kelahiran pemohon yaitu akte nomor : 8973/DAK-TGT/2010 tanggal 31 Desember 2010 dan memerintahkan pula kepada Kantor  Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan  Kutipan Akte Kelahiran pemohon  : nomor 8973/DAK-TGT/2010 tanggal 31 Desember 2010 yaitu  dari :

N a m a                        : ANDI RAMLI

Tempat tanggal lahir   : Kota Baru , 10 Februari 1976

Anak keenam laki-laki dari suami istri TAKURE dengan ANDI OJA

Menjadi

N a m a                        : ANDI RAMLI

Tempat tanggal lahir   : Kota Baru , 10 Februari 1976

Anak keenam laki-laki dari suami istri PETTA KURE dengan PETTA PALLING

Dalam daftar yang sedang berjalan  atau setidak tidaknya  di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon ;

Demikian atas terkabulnya permohonan pemohon kami ucapkan terima kasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak