Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
13/Pid.C/2025/PN Tgt IWAN SETIAWAN ARDIANSYAH Bin SYAMSUDDIN AK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 13/Pid.C/2025/PN Tgt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 07 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/29/VII/HUK.12.1/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1IWAN SETIAWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARDIANSYAH Bin SYAMSUDDIN AK[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari hari Sabtu tanggal 07 Juni 2025 sekira jam 01.10 Wita telah terjadi tindak pidana penganiayaan Ringan TKP Di Atas Jembatan Menuju Sungai Tuak Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Kaltim. Adapun kejadiannya pada saat pelapor sedang duduk-duduk Bersama saksi 1 dan teman lainnya tidak lama kemudian datang terlapor menghampiri selanjutnya mengungkit kesalahpahaman yang terjadi karena terlapor tidak terima dengan kesalahpahaman tersebut, pelapor sudah minta maaf kepada terlapor namun terlapor tidak mau memaafkan dan terlapor berkata ‘saya dendam sama kamu’ kemudian terlapor memukul pelapor dengan tangan kosong mengenai pelipis sebelah kiri mengalami memar dan kepala bagian belakang mengalami sakit, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Paser.

Pihak Dipublikasikan Ya