INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
113/Pdt.P/2018/PN Tgt | SUGIARTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 11 Okt. 2018 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 113/Pdt.P/2018/PN Tgt | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 11 Okt. 2018 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon. 2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki akte kelahiran pemohon yaitu akte nomor : 14869/DAK-TGT/2011 tanggal 25 Mei 2011 yaitu dari; Nama : SUGIARTO Nama ayah pemohon : PARTO PAWIROTUKIMAN Menjadi Nama : SUGIARTO Nama ayah pemohon : KARTO PAWIRO 3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan permohonan ini kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten paser untuk dicatatkan atas perubahan akte tersebut dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu. 4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |