Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2025/PN Tgt AHMAD RIPANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2025/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD RIPANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti Nama Anak Pemohon bernama SITI MAIMUNAH menjadi nama NIDA MUNIRAH.
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk mencatat tentang perbaikan / merubah Nama anak  Pemohon Sebagaimana  Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6401-LU-08032023-0005 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser pada tanggal 08 Maret 2023.
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak