Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2018/PN Tgt SUWARNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Senin, 26 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUWARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akte Kematian pemohon nomor : Nomor : 6409-km-31072017-0006 tanggal 31 Juli 2017, serta memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupeten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan atau perubahan kutipan Akte Kematian pemohon nomor : 6409-km-31072017-0006 tanggal 31 Juli 2017, yaitu :

 

   Di : Petung pada tanggal 28 desember 2006 telah meninggal dunia

Nama : Karsita                                                 

Lahir di : KUtai pada tanggal 16 Juni 1967

Anak Ke 7 : Dari ayah Sungkowo dan MArsini

Menjadi :

Nama : Karsita                                                 

Lahir di : KUtai pada tanggal 16 Juni 1967

Anak Ke 7 : Dari ayah A Sapri dan Ibu Juneh

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya didalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

Apabila hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak