Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/Pdt.G.S/2024/PN Tgt PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk BRI Unit LONG KALI 1.SITI MAIMUNAH
2.MOHAMMAD RAMLI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 41/Pdt.G.S/2024/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 12 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk BRI Unit LONG KALI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SITI MAIMUNAH
2MOHAMMAD RAMLI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 87.271.212,00
Petitum
1.  Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.  Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3.  Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty)  kepada Penggugat sebesar  Rp. 87.271.212,- (  DELAPAN  PULUH  TUJUH  JUTA DUA  RATUS  TUJUH  PULUH  SATU  RIBU  DUA  RATUS  DUA  BELAS),  yang terdiri  dari  pokok sebesar  Rp.
81.085.196,- ( DELAPAN PULUH SATU JUTA DELAPAN PULUH LIMA RIBU SERATUS  SEMBILAN PULUH ENAM) ditambah  bunga sebesar 6.186.016,- ( ENAM JUTA  SERATUS  DELAPAN  PULUH  ENAM RIBU ENAM BELAS), ditambah pinalty sebesar  Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan.  Apabila  Tergugat  tidak  melunasi  seluruh  sisa  pinjaman/kreditnya  (pokok + bunga + pinalty)  secara sukarela  kepada Penggugat, maka terhadap seluruh  harta  benda  yang dimiliki oleh  Para Tergugat  dijual  melalui  perantara Kantor  Pelayanan  Kekayaan  Negara  dan Lelang  (KPKNL)  dan hasil penjualan   lelang   tersebut digunakan   untuk pelunasan   pembayaran  pinjaman/kredit   Tergugat   kepada Penggugat;
4.  Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
5.  Menyatakan  Sah dan berharga sita  Jaminan  (Conservatoir  Beslag)  terhadap  obyek dalam  Sporadik  No.
593.2/93/SKT/KLH-LK/IV/2014  atas nama MOHAMMAD  RAMLI Berikut sekaligus  atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak