INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
12/Pdt.G/2017/PN Tgt | Disamarkan | Mohammad Rofi'i | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 13 Jun. 2017 | ||||
Klasifikasi Perkara | Hak Asuh Anak | ||||
Nomor Perkara | 12/Pdt.G/2017/PN Tgt | ||||
Tanggal Surat | - | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Turut Tergugat | - | ||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||
Petitum | 1.Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya; 2. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak yang belum dewasa yang bernama : ZUSHIFATIN NAQIYYAH SHAFIRA, Umur 10 Tahun,tempat/tgl lahir : Atang Pait, Longikis, 29 Oktober 2006 Berdasarkan kutiopan akte kelahiran no; 750/477/2006 tertanggal 14 Nopember 2006; 3. Menyatakan Menurut hukum bahwa anak yang bernama : ZUSHIFATIN NAQIYYAH SHAFIRA, Umur 10 Tahun,tempat/tgl lahir : Atang Pait, Longikis, 29 Oktober 2006 berada dalam pengasuhan dan pemel;iharaan penggugat selaku ibunya. 4. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding dan kasasi atau upaya hukum lain (uit voerbaar bij voorad); 5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |