INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
56/Pdt.P/2025/PN Tgt | LENI MARLINA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 10 Jul. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 56/Pdt.P/2025/PN Tgt | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 10 Jul. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada pemohon untuk Merubah/Mengganti nama orang tua di Akta Kelahiran anak pemohon Nomor 6401-LT-26092016-0047 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser pada tanggal 27 September 2016. yaitu dari :
Semula
Nama : MUHAMMAD NUR KAHFI ALFARIZI
Tempat tanggal lahir : Paser , 16 Juni 2016
Anakke Satu Laki-laki dari ayah Abdul Rasyid dan Ibu Leni Marlina
Menjadi
Nama : MUHAMMAD NUR KAHFI ALFARIZI
Tempat tanggal lahir : Paser , 16 Juni 2016
Anakke Satu Laki-laki dari seorang ibu bernama Leni Marlina
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk mencatat tentang penggantian Nama Orang Tua di Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor Akta Kelahiran 6401-LT-26092016-0047 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser pada tanggal 27 September 2016.
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |