Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2020/PN Tgt LISA PEDRIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2020/PN Tgt
Tanggal Surat Jumat, 09 Okt. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LISA PEDRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan pemohon;
2.    Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran   Pemohon  nomor: 2229/AKI-CS/2011 tertanggal 21 Maret 2011, yaitu dari :

Nama : LISA PEBRIYANI
Tempat Tanggal Lahir : PEPARA, 26 JUNI 1996
Anak Perempuan ke tiga dari pasangan suami– istri SAMSURI DAN SITI HALIJAH

Menjadi

Nama : LISA PEDRIANI
Tempat Tanggal Lahir : PEPARA, 26 FEBRUARI 1996
Anak Perempuan ke tiga dari pasangan suami– istri SAMSURI DAN SITI HALIJAH

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya didalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;
3.    Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser, untuk melakukan pencatatan atas perbaikan Kutipan Akta Kelahiran tersebut kedalam buku registrasi yang diperlukan untuk itu.
4.    Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon;

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak