Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.G/2023/PN Tgt KOPERASI PRODUSEN AWA BOLUM 1.BASRUN
2.BINARIA SIJABAT
3.H. AWI ACHMAD
4.H. JUMAEDI
5.HAIP
6.HARUN PATOGI NN
7.HUDIN
8.KADERI
9.MANDAH
10.MARIHOT MARPAUNG
11.MARIYAH
12.MARTURUT NABABAN
13.MASRAH
14.MOHAMMAD YAMIN
15.MULYANI
16.RIO SOLANDRI
17.NUR ARIMILAWATI N
18.PASUNUNAN SIANIPAR
19.RAMAULI SILITONGA
20.RANI LORAENI N
21.REFLAN HUTAPEA
22.RUMISSAN SITOMPUL
23.RUSSINAH
24.SAHATA NABABAN
25.SEPRINA ALIANA S
26.SUPRIYANTO
27.SURIADI
28.SURYADI
29.TAIP
30.TIURLINA L. TOBING SPD
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 24/Pdt.G/2023/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 14 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KOPERASI PRODUSEN AWA BOLUM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1WAHYU WIDODO, S.E., S.H., M.HKOPERASI PRODUSEN AWA BOLUM
Tergugat
NoNama
1BASRUN
2BINARIA SIJABAT
3H. AWI ACHMAD
4H. JUMAEDI
5HAIP
6HARUN PATOGI NN
7HUDIN
8KADERI
9MANDAH
10MARIHOT MARPAUNG
11MARIYAH
12MARTURUT NABABAN
13MASRAH
14MOHAMMAD YAMIN
15MULYANI
16RIO SOLANDRI
17NUR ARIMILAWATI N
18PASUNUNAN SIANIPAR
19RAMAULI SILITONGA
20RANI LORAENI N
21REFLAN HUTAPEA
22RUMISSAN SITOMPUL
23RUSSINAH
24SAHATA NABABAN
25SEPRINA ALIANA S
26SUPRIYANTO
27SURIADI
28SURYADI
29TAIP
30TIURLINA L. TOBING SPD
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL CQ. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN TIMUR CQ. KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PASER
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1 Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
2 Menyatakan secara hukum bahwa Rapat Anggota Tahunan Koperasi Serba Usaha Awa Bolum Tahun Buku 2012 adalah sah dan berkekuatan hukum mengikat
3 Menyatakan secara hukum bahwa Rapat Anggota Tahunan Koperasi Serba Usaha Awa Bolum Tahun Buku 2013 adalah sah dan berkekuatan hukum mengikat
4 Menyatakan secara hukum bahwa Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan menelantarkan Objek Sengketa karena tidak pernah mengusahakan mengelola menggarap dan menguasai Objek Sengketa sesuai peruntukannya berdasarkan SK Bupati Paser tanggal 5 Maret 2012 dan SK Kantah Paser tanggal 20 Mei 2013
5 Menyatakan secara hukum bahwa pengalihan pengurusan terhadap Objek Sengketa kepada para anggota koperasi Penggugat yang lain sebagaimana tersebut dalam Rapat Anggota Tahunan Koperasi Serba Usaha Awa Bolum Tahun Buku 2013 adalah sah dan berkekuatan hukum mengikat
6 Menyatakan secara hukum bahwa para anggota koperasi Penggugat yang lain sebagaimana tersebut dalam Rapat Anggota Tahunan Koperasi Serba Usaha Awa Bolum Tahun Buku 2013 adalah para penggarap yang beritikad baik
7 Menyatakan secara hukum bahwa Para Tergugat telah melepaskan haknya atas Objek Sengketa sebagaimana tertuang dalam
71 Sertifikat hak milik nomor 24 atas nama Tergugat 1 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19425m berdasarkan surat ukur nomor 00025Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
72 Sertifikat hak milik nomor 25 atas nama Tergugat 2 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19420m berdasarkan surat ukur nomor 00026Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
73 Sertifikat hak milik nomor 40 atas nama Tergugat 3 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19435m berdasarkan surat ukur nomor 00041Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
74 Sertifikat hak milik nomor 41 atas nama Tergugat 4 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19400m berdasarkan surat ukur nomor 00042Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
75 Sertifikat hak milik nomor 44 atas nama Tergugat 5 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 20020m berdasarkan surat ukur nomor 00045Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
76 Sertifikat hak milik nomor 48 atas nama Tergugat 6 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19385m berdasarkan surat ukur nomor 00049Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
77 Sertifikat hak milik nomor 51 atas nama Tergugat 7 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19420m berdasarkan surat ukur nomor 00052Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
78 Sertifikat hak milik nomor 62 atas nama Tergugat 8 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19425m berdasarkan surat ukur nomor 00063Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
79 Sertifikat hak milik nomor 68 atas nama Tergugat 9 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19410m berdasarkan surat ukur nomor 00069Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
710 Sertifikat hak milik nomor 70 atas nama Tergugat 10 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19385m berdasarkan surat ukur nomor 00071Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
711 Sertifikat hak milik nomor 71 atas nama Tergugat 11 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19380m berdasarkan surat ukur nomor 00072Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
712 Sertifikat hak milik nomor 73 atas nama Tergugat 12 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19085m berdasarkan surat ukur nomor 00074Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
713 Sertifikat hak milik nomor 76 atas nama Tergugat 13 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19415m berdasarkan surat ukur nomor 00077Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
714 Sertifikat hak milik nomor 83 atas nama Tergugat 14 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 18700m berdasarkan surat ukur nomor 00084Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
715 Sertifikat hak milik nomor 84 atas nama Tergugat 15 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 18695m berdasarkan surat ukur nomor 00085Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
716 Sertifikat hak milik nomor 86 atas nama Tergugat 16 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 18645m berdasarkan surat ukur nomor 00087Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
717 Sertifikat hak milik nomor 91 atas nama Tergugat 17 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 18650m berdasarkan surat ukur nomor 00092Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
718 Sertifikat hak milik nomor 94 atas nama Tergugat 18 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19410m berdasarkan surat ukur nomor 00095Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
719 Sertifikat hak milik nomor 96 atas nama Tergugat 19 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19460m berdasarkan surat ukur nomor 00097Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
720 Sertifikat hak milik nomor 97 atas nama Tergugat 20 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 20060m berdasarkan surat ukur nomor 00098Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
721 Sertifikat hak milik nomor 98 atas nama Tergugat 21 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19415m berdasarkan surat ukur nomor 00099Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
722 Sertifikat hak milik nomor 102 atas nama Tergugat 22 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19370m berdasarkan surat ukur nomor 00103Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
723 Sertifikat hak milik nomor 105 atas nama Tergugat 23 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19365m berdasarkan surat ukur nomor 000106Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
724 Sertifikat hak milik nomor 106 atas nama Tergugat 24 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19365m berdasarkan surat ukur nomor 000107Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
725 Sertifikat hak milik nomor 113 atas nama Tergugat 25 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19370m berdasarkan surat ukur nomor 00114Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
726 Sertifikat hak milik nomor 128 atas nama Tergugat 26 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19095m berdasarkan surat ukur nomor 00129Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
727 Sertifikat hak milik nomor 129 atas nama Tergugat 26 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 20040m berdasarkan surat ukur nomor 00130Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
728 Sertifikat hak milik nomor 132 atas nama Tergugat 27 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19365m berdasarkan surat ukur nomor 00133Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
729 Sertifikat hak milik nomor 134 atas nama Tergugat 28 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19365m berdasarkan surat ukur nomor 00135Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
730 Sertifikat hak milik nomor 139 atas nama Tergugat 29 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19370m berdasarkan surat ukur nomor 00140Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
731 Sertifikat hak milik nomor 140 atas nama Tergugat 30 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19370m berdasarkan surat ukur nomor 00141Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
karena lampaunya waktu rechtsverwerking dan tanahnya kembali menjadi tanah negara
8 Menyatakan secara hukum bahwa sertifikat Objek Sengketa yang terperinci sebagai berikut
81 Sertifikat hak milik nomor 24 atas nama Tergugat 1 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19425m berdasarkan surat ukur nomor 00025Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
82 Sertifikat hak milik nomor 25 atas nama Tergugat 2 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19420m berdasarkan surat ukur nomor 00026Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
83 Sertifikat hak milik nomor 40 atas nama Tergugat 3 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19435m berdasarkan surat ukur nomor 00041Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
84 Sertifikat hak milik nomor 41 atas nama Tergugat 4 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19400m berdasarkan surat ukur nomor 00042Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
85 Sertifikat hak milik nomor 44 atas nama Tergugat 5 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 20020m berdasarkan surat ukur nomor 00045Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
86 Sertifikat hak milik nomor 48 atas nama Tergugat 6 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19385m berdasarkan surat ukur nomor 00049Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
87 Sertifikat hak milik nomor 51 atas nama Tergugat 7 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19420m berdasarkan surat ukur nomor 00052Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
88 Sertifikat hak milik nomor 62 atas nama Tergugat 8 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19425m berdasarkan surat ukur nomor 00063Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
89 Sertifikat hak milik nomor 68 atas nama Tergugat 9 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19410m berdasarkan surat ukur nomor 00069Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
810 Sertifikat hak milik nomor 70 atas nama Tergugat 10 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19385m berdasarkan surat ukur nomor 00071Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
811 Sertifikat hak milik nomor 71 atas nama Tergugat 11 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19380m berdasarkan surat ukur nomor 00072Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
812 Sertifikat hak milik nomor 73 atas nama Tergugat 12 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19085m berdasarkan surat ukur nomor 00074Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
813 Sertifikat hak milik nomor 76 atas nama Tergugat 13 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19415m berdasarkan surat ukur nomor 00077Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
814 Sertifikat hak milik nomor 83 atas nama Tergugat 14 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 18700m berdasarkan surat ukur nomor 00084Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
815 Sertifikat hak milik nomor 84 atas nama Tergugat 15 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 18695m berdasarkan surat ukur nomor 00085Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
816 Sertifikat hak milik nomor 86 atas nama Tergugat 16 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 18645m berdasarkan surat ukur nomor 00087Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
817 Sertifikat hak milik nomor 91 atas nama Tergugat 17 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 18650m berdasarkan surat ukur nomor 00092Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
818 Sertifikat hak milik nomor 94 atas nama Tergugat 18 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19410m berdasarkan surat ukur nomor 00095Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
819 Sertifikat hak milik nomor 96 atas nama Tergugat 19 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19460m berdasarkan surat ukur nomor 00097Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
820 Sertifikat hak milik nomor 97 atas nama Tergugat 20 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 20060m berdasarkan surat ukur nomor 00098Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
821 Sertifikat hak milik nomor 98 atas nama Tergugat 21 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19415m berdasarkan surat ukur nomor 00099Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
822 Sertifikat hak milik nomor 102 atas nama Tergugat 22 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19370m berdasarkan surat ukur nomor 00103Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
823 Sertifikat hak milik nomor 105 atas nama Tergugat 23 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19365m berdasarkan surat ukur nomor 000106Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
824 Sertifikat hak milik nomor 106 atas nama Tergugat 24 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19365m berdasarkan surat ukur nomor 000107Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
825 Sertifikat hak milik nomor 113 atas nama Tergugat 25 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19370m berdasarkan surat ukur nomor 00114Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
826 Sertifikat hak milik nomor 128 atas nama Tergugat 26 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19095m berdasarkan surat ukur nomor 00129Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
827 Sertifikat hak milik nomor 129 atas nama Tergugat 26 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 20040m berdasarkan surat ukur nomor 00130Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
828 Sertifikat hak milik nomor 132 atas nama Tergugat 27 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19365m berdasarkan surat ukur nomor 00133Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
829 Sertifikat hak milik nomor 134 atas nama Tergugat 28 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19365m berdasarkan surat ukur nomor 00135Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
830 Sertifikat hak milik nomor 139 atas nama Tergugat 29 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19370m berdasarkan surat ukur nomor 00140Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
831 Sertifikat hak milik nomor 140 atas nama Tergugat 30 sebidang tanah yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur seluas 19370m berdasarkan surat ukur nomor 00141Luan2013 tanggal 4 Juni 2013
yang masih tercatat atas nama Para Tergugat tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
9 Menyatakan secara hukum bahwa para anggota Koperasi Penggugat yang ditunjuk berdasarkan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Serba Usaha Awa Bolum Tahun Buku 2013 diberikan hak terlebih dahulu preference untuk mengajukan permohonan hak milik atas tanah Objek Sengketa kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Paser
10 Menyatakan secara hukum bahwa putusan ini dapat digunakan oleh para anggota koperasi Penggugat yang ditunjuk berdasarkan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Serba Usaha Awa Bolum Tahun Buku 2013 sebagai pengganti akta pejabat pembuat akta tanah untuk mengajukan permohonan hak milik baru terhadap Objek Sengketa kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Paser
11 Memerintahkan Turut Tergugat untuk menerima dan mencatat dalam Buku Tanah dan menerbitkan sertifikat hak atas tanah sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku terhadap tanah negara ex Objek Sengketa yang diajukan oleh Anggota Koperasi Penggugat baik secara sendiri ataupun secara bersamasama yang ditunjuk berdasarkan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Serba Usaha Awa Bolum Tahun Buku 2013
12 Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng

ATAU

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang mengadili perkara ini berpendapat lain maka mohon Putusan yang seadiladilnya ex aquo et bono

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak