Dakwaan |
pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 sekitar jam 10.00 Wita Security PT. BIM Sdr. SUDIANSYAH melaksanakan patroli rutinĀ menggunakan kendaraan Roda 2, kemudian sekitar jam 10.30 Wita melintas diareal Afdeling Alfa Blok 28 melihat ada tumpukan buah sawit yang mana pada saat itu diareal tersebut tidak ada karyawan yang memanen buahsawit. Kemudian melaporkan melalui Grup WA dan melakukan pengecekan disekitar lokasi dan bertemu 2 (Dua) orang yang melakukan pemanenan buah sawit tersebut dan setelah ditanya mereka mengaku bahwa memanen buah sawit milik perusahaan tanpa ijin karena disuruh oleh H. UPE. Setelah menerima laporan melalui Grup WA saya dan anggota kepolisian langsung menuju lokasi dan setelah sampai saya melakukan pengecekan dan menemukan beberapa tumpukan buah sawit yang telah dipanen oleh kedua orang tersebut dan selanjutnya kedua orang tersebut beserta barang bukti kami bawa menuju Polsek Paser Belengkong. |