Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/PDT.P/2015/PN TGT EDY SISWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2015
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 11/PDT.P/2015/PN TGT
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDY SISWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon ;

2.Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akte Kelahiran anak pemohon yaitu akte nomor : 6401-LU -02022015-0029 tanggal 04 Pebruari 2015 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akte Kelahiran anak pemohon : nomor ; 6401-LU -02022015-0029 tanggal 04 Pebruari 2015 yaitu dari :

N a m a : AQILAH QOIRROTUNNISA

Tempat tanggal lahir : Paser , 08 Desember 2014

Anak ke tiga perempuan dari pasangan suami istri EDY SISWANTO dengan ANITA

Menjadi

N a m a : AQILAH KHAIRATUNNISA

Tempat tanggal lahir : Paser , 08 Desember 2014

Anak ke tiga perempuan dari pasangan suami istri EDY SISWANTO dengan ANITA

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak