Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/PDT.P/2015/PN TGT SULIMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Sep. 2015
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 27/PDT.P/2015/PN TGT
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SULIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon.
2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akte Kelahiran pemohon yaitu akte Nomor 3159/ AKI-CS/2003 tanggal 22 Desember 2003 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akte Kelahiran pemohon : Nomor 3159/ AKI-CS/2003 tanggal 22 Desember 2003 yaitu dari :
Pada Kutipan Akte kelahiran tertulis :
N a m a : SULIMAH
Tempat Tanggal lahir : Rangan Barat II, 23 Maret 1992
Anak ke-7 (tujuh) Perempuan dari Suami Isteri Karyo Suwito dengan Sainah

M e n j a d i
Pada dukumen lain tertuliskan :
N a m a : SULIMAH
Tempat Tanggal lahir : Rangan , 23 Maret 1992
Anak ke-7 (tujuh) Perempuan dari Suami Isteri Karyo Suwito dengan Sainah

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak