Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
57/Pdt.P/2018/PN Tgt | ASRI HASANUDDIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 06 Jul. 2018 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 57/Pdt.P/2018/PN Tgt | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 06 Jul. 2018 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan pemohon ; 2.Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaiki Akte Kelahiran anak pemohon yaitu Kutipan Akta Kelahiran 6401-LT-03062014-0022 tanggal 6 Juni 2014 yaitu dari :
N a m a : JILL ZEFANYA BRILLIANTCH HASANUDDIN Tempat tanggal lahir : Balikpapan , 16 Juni 2013 Anak Ke tiga perempuan dari ayah ASRI HASANUDDIN dan Ibu MERTI. Menjadi N a m a : JILL ZEFANYA BRILLIANTCH HASANUDDIN Tempat tanggal lahir : Balikpapan , 16 Juni 2013 Anak Ke tiga perempuan dari ayah MUHAMMAD ASRI HASANUDDIN dan Ibu MERTI. Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ; 3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan Kutipan Akte tersebut kadalam buku register yang diperlukan untuk itu. 4.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |