Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2017/PN Tgt RACHMAT ASARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2017/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RACHMAT ASARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran pemohon nomor  194/477/1994 tanggal 07 April 1994 yaitu dari :

Nama                                                    : RACHMAT ASARI

                                Tempat Tanggal Lahir                     : Sepaku, 06 Februari 1994

                                Anak laki-laki dari Ibu AISYAH

M e n j a d i

Nama                                                    : RACHMAT ASARI

                                Tempat Tanggal Lahir                     : Sepaku, 06 Februari 1994

                                Anak laki-laki dari Ibu  St. AISYAH

Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini ke 3.Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dapat dilakukan pencatatan atas perbaikan Akta Kelahiran pemohon nomor  194/477/1994 tanggal 07 April 1994 dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaknya di dalam daftar yang di pergunakan untuk itu ;

4.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon

atau

Apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan / penetapan yang seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak