INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
37/Pdt.P/2025/PN Tgt | SUWARJU | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 26 Mei 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 37/Pdt.P/2025/PN Tgt | ||||
Tanggal Surat | Senin, 26 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari keponakan Pemohon yang bernama AJI NUGROHO Anak Laki-laki dari Bapak SRI MARGONO, yang lahir di Kab. Semarang pada tanggal 31 Oktober 2004 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran AJI NUGROHO Nomor : 11286 / TP / 2007 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KABUPATEN SEMARANG tanggal 1 Juni 2007 untuk kepentingan berkaitan dengan surat menyurat atau persyaratan untuk mendaftar calon TNI.
3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
SUBSIDAIR
Dan apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono). |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |