Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2016/PN Tgt 1.HENDRO WIBOWO,SH
2.dr. MORITA DWI TINANINGSIH,Sp .OG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Agu. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Pengangkatan Anak
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2016/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENDRO WIBOWO,SH
2dr. MORITA DWI TINANINGSIH,Sp .OG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan anak ke satu Laki-laki  yang  beranama  RISKY AULIA WIDYATAMA  yang lahir di Paser pada tanggal 25 Pebruari 2016    anak dari ibu RAUDATUL JANAH  sesaui  Akte  Kelahiran  tanggal  07 Juni 2016  nomor : 6401-LT-23052016-0001 adalah sah sebagai   anak angkat Pemohon
  3. Memerintahkan  kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot  untuk mengirimkan salinan turunan resmi penetapan ini  kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser agar pengangkatan anak tersebut dicatat  dalam register yang diperlukan untuk itu .
  4. Membebankan  biaya yang  timbul atas permohonan ini kepada pemohon

Demikian atas dikabulkannya permohonan ini, Pemohon ucapkan terima    Kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak