Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2016/PN Tgt ARDANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jun. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2016/PN Tgt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARDANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon

2. memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki akta kelahiran anak pemohon yaitu akta nomor : 198/AKI-CS/PL/1999 tanggal 6 September 1999 dan memerintahkan  pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil  Kabupaten paser untuk melakukan pencatatan  atas perbaikan akta kelahiran anak pemohon naomor 198/AKI-CS/PL/1999 tanggal 6 September 1999 yaitu dari :

             N a m a                                 : IRMA SAFITRI KATUUK

Tempat tanggal lahir             : Sungai Terik 26 April 1999

Anak kedua Perempuan dari Dahliana dan Ndagi Katuuk.

M e n j a d i

 

             N a m a                                   : IRMA SAFITRI KATUUK

Tempat tanggal lahir             : Sungai Terik  26 April 1999

Anak kedua Perempuan dari DAHLIANA DAN ARDANI

       3. Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak