Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2025/PN Tgt PETRUS GHETA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2025/PN Tgt
Tanggal Surat Rabu, 17 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PETRUS GHETA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1 Mengabulkan permohonan pemohon ;
2 Memberikan ijin kepada pemohon untuk dibuatkan Akta Pernikahan 
3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan penetapan ini  kepada Kantor  Dinas Kepandudukan  dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser  untuk melakukan pencatatan atas perbaikan  Kutipan Akte tersebut  kadalam buku register yang diperlukan untuk itu.
4 Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak