Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2022/PN Tgt PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL Tbk PT ZEFINA BARA ENERGI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2022/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 19 Jul. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL Tbk
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1hendi juhendi shPT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL Tbk
Termohon
NoNama
1PT ZEFINA BARA ENERGI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

I.    Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
II.    Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Pemanggilan sendiri RUPS PT Zefina Bara Energi;
III.    Menetapkan Bentuk RUPS, Mata Acara, Kuorum, dan Ketua Rapat RUPS PT Zefina Bara Energi dengan Agenda sebagai berikut:
a)    Mata Acara Rapat :

-    Peralihan saham atas nama PT Barito Energy Asia., dalam PT Zefina Bara Energi kepada PT Bank Artha Graha Internasional, Tbk., maupun pihak yang ditunjuk oleh PT Bank Artha Graha Internasional, Tbk., yang dilakukan baik secara lelang maupun di bawah tangan;
-    Perubahan Pengurus PT Zefina Bara Energi;
-    Hal-hal yang dianggap perlu oleh Perseroan.

b)    Kuorum :
60 (enam puluh persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.
c)    Ketua Rapat :
Pemohon
IV.    Menetapkan jangka waktu Pemanggilan RUPS PT Zefina Bara Energi;
V.    Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Termohon
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak