| Dakwaan |
Pada hari Rabu tanggal 06 Agustus 2025 sekira jam 17.00 Wita telah terjadi Tindak Pidana pencurian kelapa sawit yang terjadi di areal Blok E-26 Kebun PT. Borneo Indo Subur (PT, BIS) Desa Olung Kec. Long Ikis Kab. Paser Kaltim. Adapun kronologis kejadian : Sekira jam 15.00 Wita Sdr. AHMAD TAMIM dan Sdn SUPARNO didampingi 2 (dua) personel Polsek Long Ikis yaitu BRIPKA MUHAMMAD YUSUF dan BRIPDA TRENIKO ARA RADESTA metaksanakan patrofi harian di areal kebun PT. BIS di Desa Otung Kec. Long Ikis Kab. Paser. Ketika melaksanakan Patroli, kami mendapati seseorang yang sedang memikul Tandan buah kelapa sawit di areal Blok E 26 Kebun PT. BIS, Dan ketjka karri menghampiri orang tersebut (pelaku) mengaku bemama KISWANTO Adapun jumlah Tandan Buah sawit yang diambiT adalah sebanyak 3 (tjga) tandan. Dan kemudian orang tersebut kami |