| Dakwaan |
Pada hari Selasa tanggal 25 November 2025, sekira pukul 19.31 wita, securty PT. MAP (Malindo Agro Plantations) sdra.MHAMMAD MUJIB dan sdra. SALMAN, sedang melaksanakan kegiatan Patroli di Areal blok B-15 Perkebunan PT. MAP (Malindo Agro Plantations)menemukan tumpukan buah sawit yang saya tidak tahu jumlahnya, berada di jalan poros PT. MSL, kemudian kami menunggu siapa pemilik buah sawit tersebut,Tidak lama kemudian datang terlapor dengan menggunakan sepeda motor yang dilengkapi dengan andang dan berisikan brondolan buah sawit sebanyak 2 buah karung. Pada saat datang pelaku saya menanyakan kepada terlapor ini buah siapa terlapor menggaku ini buah milik perusahan PT. Malindo Agro Plantation yang berbatasan dengan kebun milik orang Kampung., selanjutnya kami membawa terlapor bersama barang bukti ke kantor induk PT. Malindo Agro Plantations, kemudian kami membawa ke Polsek Long Kali untuk di Proses lebih lanjut. |