Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2021/PN Tgt SUTAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2021/PN Tgt
Tanggal Surat Kamis, 25 Nov. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUTAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2.Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti  tahun lahir Anak Pemohon
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Tanah Grogot di Kabupatrn Paser untuk mencatat tentang  perbaikan/penggantian tahun lahir Anak Pemohon  tersebut Akta Kelahiran Nomor :  Nomor : 3050/AKI-CS/2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kabupaten Paser  pada tanggal 18 Mei 2011.
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak