| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 196/Pid.B/2018/PN Tgt | KUKUH YUDHA PRAKASA, S.H | MARSONO Bin MARSAN | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 05 Jun. 2018 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
| Nomor Perkara | 196/Pid.B/2018/PN Tgt | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 24 Mei 2018 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1370/Q.4.22/Ep.2/05/2018 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA -----------Bahwa terdakwa MARSONO Bin MARSAN pada hari Kamis tanggal 22 Maret 2018 sekira pukul 14.45 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Maret Tahun 2018 atau setidak–tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018 bertempat di rumah terdakwa di RT.01 Desa Bukit Raya Kec.Sepaku Kab.Penajam Paser Utara atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian,atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan itu dimana perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan cara dan perbuatan antara lain sebagai berikut:-------------------------------------------------------------------------------------
Berawal ketika saksi ADI ALI dan saksi PANGGIH ARI W. selaku petugas Kepolisian Resor Penajam Paser Utara mendapat informasi laporan masyarakat melalui SMS di aplikasi GO RES PPU bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian jenis togel/kupon putih tanpa ijin di Desa Bukit Raya Kec. Sepaku Kab. Penajam Paser Utara Polsek Muara Baru, selanjutnya pada hari Kamis Tanggal 22 Maret 2018, sekira pukul 14.45 wita saksi ADI ALI dan saksi PANGGIH ARI mengamankan terdakwa, ASWIN WICAKSONO (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) dan saksi SUTARI Bin MUSTAR beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah HP (handphone) merek Nokia warna hitam, 4 (empat) lembar kertas Paito, 3 (tiga) lembar kertas rumusan, 1 (satu) buah buku Folio rekapan nomor, 22 (dua puluh dua) lembar kertas kupon putih, 2 (dua) buah pulpen Merek Pilot warna hitam, Uang tunai sebesar Rp.220.000 (dua ratus dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah HP (handphone) merek Xiaomi warna hitam diamankan dari kantong celana saksi ASWIN WICAKSONO.---- JUMLAH NOMOR YANG DIPASANG YANG DIDAPAT 4 Rp. 1.000,- Rp. 2.500.000,- 3 Rp. 1.000,- Rp. 350.000,- 2 Rp. 1.000,- Rp. 65.000,- Bahwa, untuk mengetahui pemenang atau nomer yang keluar pembeli dapat melihat melalui tempat terdakwa menjual atau internet pada pukul 18.35 wita untuk togel singapura; -------------------------------------------------------------------------
----------Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHP .-----------------------------------------------------------------
ATAU KEDUA -----------Bahwa terdakwa pada waktu dan tempat sebagaimana diatur dalam dakwaan pertama, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu atau dipenuhinya sesuatu tata cara dimana perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan cara dan perbuatan antara lain sebagai berikut:-----------------------
Berawal ketika saksi ADI ALI dan saksi PANGGIH ARI W. selaku petugas Kepolisian Resor Penajam Paser Utara mendapat informasi laporan masyarakat melalui SMS di aplikasi GO RES PPU bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian jenis togel/kupon putih tanpa ijin di Desa Bukit Raya Kec. Sepaku Kab. Penajam Paser Utara Polsek Muara Baru, selanjutnya pada hari Kamis Tanggal 22 Maret 2018, sekira pukul 14.45 wita saksi ADI ALI dan saksi PANGGIH ARI mengamankan terdakwa, ASWIN WICAKSONO (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) dan saksi SUTARI Bin MUSTAR beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah HP (handphone) merek Nokia warna hitam, 4 (empat) lembar kertas Paito, 3 (tiga) lembar kertas rumusan, 1 (satu) buah buku Folio rekapan nomor, 22 (dua puluh dua) lembar kertas kupon putih, 2 (dua) buah pulpen Merek Pilot warna hitam, Uang tunai sebesar Rp.220.000 (dua ratus dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah HP (handphone) merek Xiaomi warna hitam diamankan dari kantong celana saksi ASWIN WICAKSONO.---- JUMLAH NOMOR YANG DIPASANG YANG DIDAPAT 4 Rp. 1.000,- Rp. 2.500.000,- 3 Rp. 1.000,- Rp. 350.000,- 2 Rp. 1.000,- Rp. 65.000,- Bahwa, untuk mengetahui pemenang atau nomer yang keluar pembeli dapat melihat melalui tempat terdakwa menjual atau internet pada pukul 18.35 wita untuk togel singapura; -------------------------------------------------------------------------
----------Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
