| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 380/Pid.Sus/2016/PN Tgt | ANGGI LUBERTI PURWITASARI | MUSTANG Als. MUSE Bin MUHAMMAD TANG | Pencabutan Perkara Kasasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 20 Okt. 2016 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 380/Pid.Sus/2016/PN Tgt | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 19 Okt. 2016 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1809/Q.4.22/Ep.2/10/2016 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Dakwaan :
KESATU :
PRIMAIR ------- BahwaterdakwaMUSTANG Als. MUSE Bin MUHAMMAD TANGpadahariRabutanggal15 Juni 2016sekirapukul23.00witaataupadawaktu lain dalambulanJuni 2016, bertempatdi depan POM bensinJalanPropinsi Km. 2 KelurahanPenajamKecamatanPenajamKabupatenPenajamPaser Utaraataupadasuatutempat lain yang masihtermasukdaerahhukumPengadilanNegeri Tanah Grogot, “tanpahakataumelawanhukummenawarkanuntukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantaradalamjualbeli, menukarataumenyerahkanNarkotikaGolongan Idalambentukbukantanamanberatnyamelebihi 5 (lima) gram”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MulanyapadahariRabutanggal 15 Juni 2016 sekirapukul 15.00 witaSdr. ANJUK (belumtertangkap, DaftarPencarian Orang Nomor : DPO/01/VII/2016/DitResnarkobatanggal20 Juli2016) menghubungiterdakwadanmenyuruhterdakwapergikePenajamuntukmengambilnarkotikajenissabu-sabukepadasaksi ARJUN IRAMA Als. ARJUN Bin NURDIN (dilakukanpenuntutanterpisah). KemudianterdakwamendatangirumahSdr. Anjuk di JalanJone Gang AmasKabupatenPaserlaluSdr. AnjukmenyerahkanuangsebesarRp. 14.850.000,- (empatbelasjutadelapanratus lima puluhribu rupiah) sebagaiuangpembayarannarkotikajenissabu-sabudanuangsebesarRp. 500.000,- (lima ratusribu rupiah) sebagaiuang transport untukterdakwalaluterdakwapergimenujuPenajam. Selanjutnyasekirapukul 23.00 witasaksi Arjun IramaAls. Arjun mendatangiterdakwadi depan POM bensin Jalan Propinsi Km. 2 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utaralalusaksi Arjun IramaAls. Arjun menyerahkan2 (dua) buah kardus bulat tempatkripikmerk Mister Potato Cripsyang masing-masingberisikan 1 (satu) bungkusnarkotikajenissabu-sabukepadaterdakwakemudianpadasaatterdakwaakanmenyerahkanuangsebesarRp. 14.850.000,- (empatbelasjutadelapanratus lima puluhribu rupiah) sebagaiuangpembayarannarkotikajenissabu-sabutersebutdatangsaksi RUHULULLAH JF Bin ROPINUS GUNTUR dansaksiHADI PURNOMO selakuanggotaDitResnarkobaKepolisian Daerah Kalimantan Timurmelakukanpenangkapandanpenggeledahanterhadapterdakwadanmenemukan2 (dua) buah kardus bulat tempat kripik merk Mister Potato Crips yang masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu-sabudanuang sebesar Rp. 14.850.000,- (empat belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) padaterdakwa, laluterdakwadanbarangbuktidibawakeKepolisian Daerah Kalimantan Timuruntuk proses lebihlanjut.
------- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SUBSIDAIR : ------- BahwaterdakwaMUSTANG Als. MUSE Bin MUHAMMAD TANGpadahariRabutanggal15 Juni 2016 sekirapukul23.00witaataupadawaktu lain dalambulanJuni 2016, bertempat di depan POM bensinJalanPropinsi Km. 2 KelurahanPenajamKecamatanPenajamKabupatenPenajamPaser Utara ataupadasuatutempat lain yang masihtermasukdaerahhukumPengadilanNegeri Tanah Grogot,“tanpahakataumelawanhukummemiliki, menyimpan, menguasaiataumenyediakanNarkotikaGolongan I bukantanaman, beratnyamelebihi 5 (lima) gram”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------------------------
Mulanya pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2016 sekira pukul 15.00 wita Sdr. ANJUK (belum tertangkap, Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/01/VII/2016/Dit Resnarkoba tanggal 20 Juli 2016) menghubungi terdakwa dan menyuruh terdakwa pergi ke Penajam untuk mengambil narkotika jenis sabu-sabu kepada saksi ARJUN IRAMA Als. ARJUN Bin NURDIN (dilakukan penuntutan terpisah). Kemudian terdakwa mendatangi rumah Sdr. Anjuk di Jalan Jone Gang Amas Kabupaten Paser lalu Sdr. Anjuk menyerahkan uang sebesar Rp. 14.850.000,- (empat belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) sebagai uang pembayaran narkotika jenis sabu-sabu dan uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sebagai uang transport untuk terdakwa lalu terdakwa pergi menuju Penajam. Selanjutnya sekira pukul 23.00 wita saksi Arjun Irama Als. Arjun mendatangi terdakwa di depan POM bensin Jalan Propinsi Km. 2 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara lalu saksi Arjun Irama Als. Arjun menyerahkan 2 (dua) buah kardus bulat tempat kripik merk Mister Potato Crips yang masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu-sabu kepada terdakwa kemudian pada saat terdakwa akan menyerahkan uang sebesar Rp. 14.850.000,- (empat belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) sebagai uang pembayaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut datang saksi RUHULULLAH JF Bin ROPINUS GUNTUR dan saksi HADI PURNOMO selaku anggota DitResnarkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa dan menemukan 2 (dua) buah kardus bulat tempat kripik merk Mister Potato Crips yang masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu-sabu dan uang sebesar Rp. 14.850.000,- (empat belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) pada terdakwa, lalu terdakwa dan barang bukti dibawa ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk proses lebih lanjut.
------- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA : ------- BahwaterdakwaMUSTANG Als. MUSE Bin MUHAMMAD TANGpadahariSelasatanggal14 Juni 2016sekirapukul08.00 witaataupadawaktu lain dalambulanJuni 2016, bertempat di tokoterdakwadi Pasar Tanah GrogotKecamatan Tanah GrogotKabupatenPaserataupadasuatutempat lain yang masihtermasukdaerahhukumPengadilanNegeri Tanah Grogot,“menyalahgunakan narkotika Golongan I bagi diri sendiri”,yang dilakukandengancarasebagaiberikut : ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Padawaktudantempatsebagaimanatersebut di atasterdakwamenggunakannarkotikajenissabu-sabudengancaraterdakwamenyediakanalathisapsabu-sabudaribotolair mineral yang diisi air lalututupbotoltersebutdilubangidandipasang pipet kacadansedotanplastiklaluterdakwamengisi pipet kacadengannarkotikajenissabu-sabukemudianterdakwamembakarpipet kacadenganmenggunakankorek yang sudahdimodifikasi agar apimenyalasekecilmungkin, laluterdakwamenghisap asap yang keluarmelaluisedotansecaraberulang-ulang. Setelahmengkonsumsisabu-sabutersebutterdakwamerasapercayadiridantidakmerasalelahsaatbekerja.
------- Sebagaimanadiaturdandiancampidanadalampasal 127 ayat (1) huruf a Undang-UndangNomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika. ----------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
