| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk perbaikan/mengganti nama anak Pemohon dari MUHAMMAD RAGIB HASANI menjadi MUHAMMAD RAFLY
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Tanah Grogot di Kabupatrn Paser untuk mencatat tentang perbaikan / penggantian nama Anak Pemohon Tersebut Akta Kelahiran Nomor 6401-LU-12082021-0006 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Paser, tanggal 12 Agustus 2021
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
|