INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 31/Pdt.G/2024/PN Tgt | Bambang Suryantoro | 1.M. Jaffar Ikwan Nuh 2.Ahmad Badrun 3.Rahman 4.Andi Abdul Gafur 5.H. Hasan / H. Nanang 6.Dea Askarila Rachman 7.Kantor Kelurahan Tanah Grogot, Kec. Tanah Grogot |
Pemberitahuan Putusan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 16 Des. 2024 | ||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 31/Pdt.G/2024/PN Tgt | ||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 16 Des. 2024 | ||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||
| Petitum | PRIMER :
1. Mengabulkan dan menerima gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan menurut hukum, tanah perwatasan yang terletak di jalan Jend. Ahmad Yani RT.14 RW.06 Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kab. Paser (sebelah Gang Galam) adalah SAH milik PENGGUGAT berdasarkan Akta pembagian harta warisan No.323/APHW/TGT/V/1988, tertanggal 04 Mei 1988, dengan ukuran panjang : 93 m dan lebar : 11 m dengan luas :1.023 m2,
Dengan batas – batas tanah sebagai berikut :
- Utara : Sri Tugaswati
- Selatan : Agus Satmoko
- Timur : Jln.Paya Rupiah (sekarang Jl. Jend. A. Yani)
- Barat : Supangat , Pak Sura (sekarang Gang Satu) ;
3. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan PARA TERGUGAT yang mengakui memiliki legalitas, menguasai dan mendirikan bangunan diatas tanah perwatasan milik PENGGUGAT tersebut sebagai PERBUATAN MELAWAN HUKUM ;
4. Menyatakan TIDAK SAH menurut hukum segala surat-surat yang dibuat atau yang dimiliki PARA TERGUGAT yang berkenaan dengan tanah milik PENGGUGAT, yakni surat Keterangan penguasaan dan pemilikan bangunan/tanaman di atas tanah Negara dengan nomor : 09/PP.TN/I.006/IX/2017 tanggal 13 September 2017 luas tanah 190 m2 (Panjang 19 m Lebar 10m), atas nama TERGUGAT I dan nomor : 35/PP.TN/I.006/IX/2016 luas tanah 999 m2 (Panjang 54 m Lebar 18,50m) tanggal 05 September 2016 atas nama TERGUGAT II, serta surat surat lain yang mungkin ada yang peruntukannya dibuat di atas tanah PENGGUGAT ;
5. Menyatakan bahwa perbuatan PARA TERGUGAT adalah perbuatan melawan hukum dengan segala akibat yang kemungkinan timbul dari padanya ;
6. Menghukum PARA TERGUGAT atau setiap orang yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan tanah perwatasan tersebut dalam keadaan baik dan kosong kepada PENGGUGAT ;
7. Menghukum dan menyatakan TERGUGAT VII untuk menarik dan mencabut surat surat tanah yang pernah diterbitkannya sepanjang berkaitan dengan tanah hak milik PENGGUGAT ;
8. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng ;
ATAU
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, PENGGUGAT memohon putusan yang seadil – adilnya ( ex aequo et bono). |
||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
