Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2018/PN Tgt RATNAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2018/PN Tgt
Tanggal Surat Selasa, 27 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RATNAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon ;

2.         Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akte Kelahiran anak pemohon yaitu akte nomor : 6401-LT-1462012-0005  tanggal 28 Februari    2018 dan memerintahkan pula kepada Kantor  Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan  Kutipan Akte Kelahiran anak pemohon  nomor :  6401-LT-1462012-0005  tanggal 28 Februari    2018 yaitu  dari :

 

N a m a                                    : AHMAD RENI KUSUMA ALPIANU

Tempat tanggal lahir               : Paser 15 Juli  2018

Anak laki-laki ke dua dari Ayah MING SUGIANTORO dengan  Ibu RATNAWATI

Menjadi

 

N a m a                                    : AHMAT REVANI KUSUMA ALFIANO

Tempat tanggal lahir               : Paser 15 Juli  2018

Anak laki-laki ke dua dari Ayah MING SUGIANTORO dengan  Ibu RATNAWATI

 

Dalam daftar yang sedang berjalan  atau setidak tidaknya  di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

3.         Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser , untuk dicatat dalam register yang diperlukan untuk itu ;  

 

4.         Membebankan  biaya yang timbul  atas permohonan ini  kepada pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak