Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANAH GROGOT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
366/Pid.B/2016/PN Tgt TOTO HARMIKO,SH. AHMAD JUKI Bin JUMINGAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Sep. 2016
Klasifikasi Perkara Menyebabkan Mati atau Luka-Luka karena Kealpaan
Nomor Perkara 366/Pid.B/2016/PN Tgt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 23 Sep. 2016
Nomor Surat Pelimpahan B-1615/Q.4.22/Ep.2/09/2016
Penuntut Umum
NoNama
1TOTO HARMIKO,SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AHMAD JUKI Bin JUMINGAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

III

Dakwaan :

-------- Bahwa terdakwa AHMAD JUKI Bin JUMINGAN  , pada hari Selasa tanggal 02 Agustus 2016 sekira jam 09.20 Wita atau pada suatu waktu di bulan Agustus atau pada suatu waktu Tahun 2016, bertempat di Jalan Jln Negara Km. 40 Desa Labangka Kec. Babulu  Kab. Penajam Paser Utara Kal-Tim atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tanah Grogot mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,  yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : -------------

 

Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas terdakwa mengendarai Mobil Dump Truck Toyota Dyna KT-8899-KS bermuatan batu gunung dengan kapasitas ± 6 ton dengan kecepatan 60-70 km/jam dari arah Gerogot menuju Penajam dengan kondisi jalan terbuat dari aspal posisi jalan lurus sedikit menanjak, cuaca cerah pagi hari, dan arus lalu lintas sepi, sesampainya di Desa Labangka Kec. Babulu Kab. PPU terdakwa pada jarak ± 50 Meter melihat datang dari arah yang berlawanan Sepeda Motor Honda Beat Honda Beat KT-4202-VJ yang dikendarai oleh SURYANI BINTI KOMARUDIN (alm) berboncengan dengan NADIL FAJAR BIN USMAN (alm) bergerak ke arah kanan  akan tetapi terdakwa tidak mengurangi kecepatannya atau mengerem dan membunyikan klakson sehingga bagian depan truk menabrak bagian depan sepeda motor yang kemudian  korban SURYANI BINTI KOMARUDIN (alm) dan  NADIL FAJAR BIN USMAN (alm) terjatuh yang mengakibatkan pendarahan dan korban dibawa ke puskesmas Babulu
Bahwa akibat kelalaian terdakwa mengakibatkan SURYANI BINTI KOMARUDIN (alm) dan  NADIL FAJAR BIN USMAN (alm) meninggal dunia, sesuai dengan :

Visum Et Repertum No. : 641/TU/PKM-B/VIII/2016  tanggal 02 Agustus 2016 An. NADIL FAJAR BIN USMAN yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Gerson Bunga dokter pemeriksa Puskemas Babulu pada DInas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara ,Kalimantan Timur dengan hasil kesimpulan korban meninggal dunia karena cidera kepala yang diduga karena benturan keras benda tumpul
Visum Et Repertum No. : 442/Upt-PKM-Wr/Tu-Um/VIII/2016  tanggal 08 Agustus 2016 An. SURYANI BINTI KOMARUDIN yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. DODI FRANATA dokter pemeriksa UPT. Puskesmas WAru pada Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara ,Kalimantan Timur dengan hasil kesimpulan korban meninggal dunia diakibatkan oleh salah satu luka serius yang didapatkan korban yakni patahnya tulang paha pertengahannya yang memungkinkan terjadinya pendarahan dalam massif akibat robeknya pembuluh darah besar yang ada disitu, atau benturan pada daerah wajah yang memungkinkan terjadinya cidera kepala berat dimana didapatkan luka memar pada pipi sebeah kanan, lepasnya tulang rahang bawah, dan keluarnya darah dari kedua liang telinga

    

---------Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (4) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. --------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya